Pihak Kepolisian pada awalnya kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku terlebih kasus seperti ini adalah barang baru bagi Kepolisian. Pada awal penyelidikan Polisi sempat terkecoh karena pelaku membelokan alamat internet atau internet protocol (IP address) ke Thailand namun dengan usaha yang gigih, polisi berhasil meringkus tersangka ini setelah bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) dan pihak penyedia jasa koneksi internet (ISP/Internet Service Provider).
Belakangan diketahui motif tersangka adalah untuk menunjukkan bahwa kinerja KPU sangat buruk terutama di bidang Teknologi Informasi, namun itu tidak bisa dibenarkan dan pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ref : Museum.Polri.Go.Id
Share article:
Indonesia punya orang hebat untuk memperkuat dan memperlemah negara ini lewat dunia cyber.. tinggal bagaimana pemerintah memandang
ReplyDelete