, ,   |  No comments  |  

Kevin Mitnick, Dihukum karena meretas DEC dan mencuri software

Kevin Mitnick, Dihukum karena meretas DEC dan mencuri software Kevin Mitnick

Setelah memproklamirkan diri sebagai " hacker poster boy ", Mitnick menjadi buruan polisi dan pihak federal Amerika. Kenakalan yang dilakukannya sempat menghiasi headline beberapa media di Amerika, namun pelanggaran hukum yang sebenarnya mungkin kurang terkenal dibandingkan ketenaran nya.

Departemen Kehakiman menggambarkan dirinya sebagai " kriminal komputer terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. " Bahkan kisah-kisahnya sempat difilmkan (Freedom Downtime dan Takedown).

Mitnick memiliki sedikit pengalaman hacking sebelum melakukan tindak pidana yang membuatnya terkenal. Dia mulai mengeksploitasi sitem pembelian kartu untuk menumpang bis di terminal bis di Los Angeles sekedar untuk mendapatkan tumpangan gratis. Kemudian, hampir mirip dengan tindakan masa lalu pendiri Apple, Steve Wozniak, ia mencoba-coba mem-phreaking telepon, agar bisa menelepon secara gratis kemanapun dan dimanapu dirinya berada. Meskipun banyak melakukan pelanggaran hukum lewat dunia maya, namun Mitnick akhirnya hanya dihukum karena menyusup ke jaringan komputer Digital Equipment Corporation dan mencuri software mereka.

Hampir dua setengah tahun Mitnick berpindah-pindah untuk menghindar dari kejaran hukum, dan dai tetap melakukan aksi Hackingnya dimanapun ia singgah?! .

Dirinya tetap aktif menyusup ke jaringan perusahaan-perusahaan telekomunikasi, sisitem komputer pemerintah dan banyak lagi "kenakalan” yang ia lakukan.

Dia kemudian menyusup ke ahli komputer dan komputer di rumah rekannya sesama hacker Tsutomu Shimomura, yang menyebabkan dirinya tertangkap hari itu, karena komputer dari rekannya tersebut telah dipantau oleh pihak keamanan sebelumnya.

Mitnick kini telah bebas dan mengabdikan dirinya sepenuhnya pada kepentingan masyarakat. Dan sekarang ia menjadi konsultan keamanan komputer, penulis dan pembicara.

Ref : Dari berbagai sumber 

Share article:

0 komentar:

Post a Comment

Silakan masukkan komentar anda

Advertisement